Ke IPNU IPPNU an




Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (disingkat IPNU) adalah badan otonom Nahldlatul Ulama
yang berfungsi membantu melaksanakan kebijakan NU pada segmen pelajar dan santri putra. IPNU
didirikan di Semarang pada tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H/ 24 Pebruari 1954, yaitu pada Konbes
LP Ma’arif NU. Pendiri IPNU adalah M. Shufyan Cholil (mahasiswa UGM), H. Musthafa (Solo),
dan Abdul Ghony Farida (Semarang).
Ketua Umum Pertama IPNU adalah M. Tholhah Mansoer yang terpilih dalam Konferensi Segi
Lima yang diselenggarakan di Solo pada 30 April-1 Mei 1954 dengan melibatkan perwakilan dari
Yogyakarta, Semarang, Solo, Jombang, dan Kediri.
Pada tahun 1988, sebagai implikasi dari tekanan rezim Orde Baru, IPNU mengubah
kepanjangannya menjadi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama. Sejak saat itu, segmen garapan IPNU
meluas pada komunitas remaja pada umumnya. Pada Kongres XIV di Surabaya pada tahun 2003,
IPNU kembali mengubah kepanjangannya menjadi “Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama”. Sejak saat itu
babak baru IPNU dimulai. Dengan keputusan itu, IPNU bertekad mengembalikan basisnya di
sekolah dan pesantren.
Visi IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu,
berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggungjawab atas tegak dan terlaksananya
syari’at Islam menurut faham ahlussunnah wal jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945.
Untuk mewujudkan visi tersebut, IPNU melaksanakan misi: (1) Menghimpun dan
membina pelajar Nahdlatul Ulama dalam satu wadah organisasi; (2) Mempersiapkan kader-kader
intelektual sebagai penerus perjuangan bangsa; (3) Mengusahakan tercapainya tujuan organisasi
dengan menyusun landasan program perjuangan sesuai dengan perkembangan masyarakat
(maslahah al-ammah), guna terwujudnya khaira ummah; (4) Mengusahakan jalinan komunikasi dan
kerjasama program dengan pihak lain selama tidak merugikan organisasi.
Sebagai salah satu perangkat organisasi NU, IPNU menekankan aktivitasnya pada program
kaderisasi, baik pengkaderan formal, informal, maupun non-formal. Di sisi lain, sebagai organisasi
pelajar, program IPNU diorientasikan pada pengembangan kapasitas pelajar dan santri, advokasi,
penerbitan, dan pengorganisasian pelajar.
Kini IPNU telah memiliki 33 Pimpinan Wilayah di tingat provinsi dan 374 Pimpinan Cabang di
tingkat kabupaten/kota. Sampai dengan tahun 2008, anggota IPNU telah mencapai lebih dari 2 juta
pelajar santri yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
Disini IPPNU tidak akan lepas dari sejarah IPNU, karena merupakan satu wadah yang
sama untuk para pelajar dengan latar belakang NU. Sehingga lahirnya IPPNU pun juga karena para
pelajar putri yang tergabung dalam IPNU ingin mempunyai wadah sendiri, yang tidak menjadi satu
dengan para pelajar putra. Ini bisa dimaklumi, karena pada saat itu sudah mulai muncul konflik
gender yang imbasnya juga sampai pada negara kita. Maka para pelajar putri ingin mendapatkan
“keistimewaan” yang lebih.
Lahirnya IPPNU
Sejarah kelahiran IPPNU dimulai dari perbincangan ringan oleh beberapa remaja putri
yang sedang menuntut ilmu di Sekolah Guru Agama (SGA) Surakarta, tentang keputusan Muktamar
NU ke-20 di Surakarta. Maka perlu adanya organisasi pelajar di kalangan Nahdliyat. Hasil obrolan
ini kemudian dibawa ke kalangan NU, terutama Muslimat NU, Fatayat NU, GP. Ansor, IPNU dan
Banom NU lainnya untuk membentuk tim resolusi IPNU putri pada kongres I IPNU yang akan
diadakan di Malang. Selanjutnya disepakati bahwa peserta putri yang akan hadir di Malang
dinamakan IPNU putri.
Dalam suasana kongres, yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 5 Maret 1955,
ternyata keberadaan IPNU putri masih diperdebatkan secara alot. Rencana semula yang menyatakan
bahwa keberadaan IPNU putri secara administratif menjadi departemen dalam organisasi IPNU.
Namun, hasil pembicaraan dengan pengurus teras PP IPNU telah membentuk semacam kesan
eksklusifitas IPNU hanya untuk pelajar putra. Melihat hasil tersebut, pada hari kedua kongres,
peserta putri yang terdiri dari lima utusan daerah (Yogyakarta, Surakarta, Malang, Lumajang dan
Kediri) terus melakukan konsultasi dengan jajaran teras Badan Otonom NU yang menangani
pembinaan organisasi pelajar yakni PB Ma’arif (KH. Syukri Ghozali) dan PP Muslimat (Mahmudah
Mawardi). Dari pembicaraan tersebut menghasilkan beberapa keputusan yakni:
· Pembentukan organisasi IPNU putri secara organisatoris dan secara administratif
terpisah dari IPNU
· Tanggal 2 Maret 1955 M/ 8 Rajab 1374 H dideklarasikan sebagai hari kelahiran
IPNU putri.
· Untuk menjalankan roda organisasi dan upaya pembentukan-pembentukan cabang
selanjutnya ditetapkan sebagai ketua yaitu Umroh Mahfudhoh dan sekretaris
Syamsiyah Mutholib.
· PP IPNU putri berkedudukan di Surakarta, Jawa Tengah.
· Memberitahukan dan memohon pengesahan resolusi pendirian IPNU putri kepada
PB Ma’arif NU. Selanjutnya PB Ma’arif NU menyetujui dan mengesahkan IPNU
putri menjadi Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
Dalam perjalanan selanjutnya, IPPNU telah mengalami pasang surut organisasi dan
berbagai peristiwa nasional yang turut mewarnai perjalanan organisasi ini. Khususnya di tahun
1985, ketika pemerintah mulai memberllakukan UU No. 08 tahun 1985 tentang keormasan khusus
organisasi pelajar adalah OSIS, sedangkan organisasi lain seperti IPNU-IPPNU, IRM dan lainnya
tidak diijinkan untuk memasuki lingkungan sekolah. Oleh karena itu, pada Kongres IPPNU IX di
Jombang tahun 1987, secara singkat telah mempersiapkan perubahan asas organisasi dan IPPNU
yang kepanjangannya “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama” berubah menjadi “Ikatan Putri-Putri
Nahdlatul Ulama”.
Selanjutnya, angin segar reformasi telah pula mempengaruhi wacana yang ada dalam
IPPNU. Perjalanan organisasi ketika menjadi “putri-putri” dirasa membelenggu langkah IPPNU
yang seharusnya menjadi organisasi pelajar di kalangan NU. Keinginan untuk kembali ke basis
semula yakni pelajar demikian kuat, sehingga pada kongres XII IPPNU di Makasar tanggal 22-25
Maret tahun 2000 mendeklarasikan bahwa IPPNU akan dikembalikan ke basis pelajar dan
penguatan wacana gender.
Namun, pengembalian ke basis pelajar saja dirasa masih kurang. Sehingga pada Kongres
ke XIII IPPNU di Surabaya tanggal 18-23 Juni 2003, IPPNU tidak hanya mendeklarasikan kembali
ke basis pelajar tetapi juga kembali ke nama semula yakni “Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul
Ulama”. Dengan perubahan akronim ini, IPPNU harus menunjukkan komitmennya untuk
memberikan kontribusi pembangunan SDM generasi muda utamanya di kalangan pelajar putri
dengan jenjang usia 12-30 tahun dan tidak terlibat pada kepentingan politik praktis yang bisa
membelenggu gerak organisasi. Namun perlu juga dipahami bahwa akronim “pelajar” lebih
diartikan pada upaya pengayaan proses belajar yang menjadi spirit bagi IPPNU dalam berinteraksi
dan bersosialisasi dengan seluruh komponen masyarakat Indonesia dengan mengedepankan
idealisme dan intelektualisme .
Sirnalah gelap terbitlah terang
Ilmu kucari amal kuberi
Untuk agama bangsa negeri

Copyright @ 2013 ALLAHUAKBAR. Designed by Templateism | MyBloggerLab